Hari Guru Nasional Sebagai Hari Kebangkitan Guru dan Siswa

Hari Guru Nasional Sebagai Hari Kebangkitan Guru dan Siswa. Pada tanggal 25 November menjadi hari besar bagi para guru di Indonesia, peringatan atas jasa para guru yang telah membangun mental anak bangsa. Bayangkan jika tidak ada mereka apa jadinya kita?... Sulit membayangkan bagaimana jika tidak ada sesosok guru yang mendidik kita semua. Kesabaran, ketekunan dan ketulusan merekalah yang telah rela bekerja walaupun dengan ganjaran yang sangat minim.

Hari Guru Nasional Sebagai Hari Kebangkitan Guru dan Peserta Didik

Dahulu guru bahkan tidak dibayar, mereka melakukan proses pengajaran, bahkan memberi makan kepada peserta didik, dan memberikan tempat tinggal. Tokoh pendidikan memang tak jarang orang-orang yang memilik harta yang besar, mereka mengabdikan hartanya untuk membangun mental anak bangsa, tentu saja tanpa menghitung untung dan rugi, karena mereka yakin akan mendapatkan bagianya dari Tuhan yang maha esa. Sebut saja para wali, sunan yang dulunya adalah merupakan orang-orang besar, sehingga mereka tidak perlu mengharapkan gaji dari siapapun untuk membangun mental masyarakat. Dan yang masih bisa direkam oleh generasi kita adalah tokoh seorang kiai besar di jombang, sebut saja kiai hasyim, yang dalam misi dakwanya, “pembayaran” biaya pendidikan dilakukan dengan semampunya saja, sehingga tidak terasa mencekik bagi rakyat jelata. bahkan beliau malah memberikan santri-santrinya makan.
Hari Guru Nasional Sebagai Hari Kebangkitan Guru dan Siswa
Ilustrasi seorang pelajar|Sumber pixabay.com


Dalam waktu yang belum lama ini, saya menyaksikan di wilayah Lamongan, ada tokoh yang berjuang dalam misi pendidikan khususnya dunia pesantren, beliau mengajar layaknya kiai – kiai pesantren yang lain. Namun dibalik itu, beliau mengelola asset berupa tanah yang digunakan untuk budidaya ikan tambak, dan pertanian padi. Tidak jarang beliau juga mengajak santrinya untuk turut membantunya di sawah, untuk sekedar memberikan wawasan kepada santri – santrinya. Selanjutnya sang kiai selalu mengadakan hajatan setiap tahunnya, dan yang sulit kita bayangkan terjadi pada kiai – kiai yang lain adalah, beliau membagikan hasil pengelolaan asetnya yang dibagikan dalam bentuk sembako yang cukup besar kepada setiap warga yang hadir dalam gelaran acara yang beliau buat. Besaran sembako yang dibagikan akan membuat kita berfikir untuk membeli di pasar, atau hanya sekedar datang diacara hajatan tersebut agar mendapatkan jatah sembako yang dibagikan secara geratis.

Banyak orang yang pesimis akan hadirnya tokoh - tokoh pendidikan yang dapat melakukan hal - hal di atas. bagaimana pendidikan saat ini yang begitu terasa mencekik, biaya ini dan itu, bahkan ada juga biaya sekolah (SPP) yang bekedok syari’ah, dengan mengganti bahasanya dengan bahasa yang lebih ramah bila didengarkan, namun sebenarnya tetap sepadan dengan biaya sekolah. Infaq menjadi pilihan kata yang paling sering digunakan untk menggantikan kata SPP yang kurang enak di telinga masyarakat. Saya kurang tahu apakah infaq (dalam arti yang sesungguhnya) itu memang wajib dibayar? Tapi yang jelas infaq disekolah harus tetap dibayar oleh peserta didik.

Banyak sekali janji – janji para politikus yang katanya akan menggeratiskan pendidikan dasar, namun kenyataannya alih – alih pendidikan geratis, siswa masih harus membeli seragam hanya untuk mengikuti pembelajaran, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainya yang begitu mahal, dan tidak jarang juga tetap harus membayar biaya pendidikan, sama sekali tidak geratis. Seolah pemerintah memang tak serius menjalankan amanat Negara, sebagai mana yang sering kita hafalkan dahulu di kursi sekolah, guru pendidikan kewarga negaraan (PKN) membacanya berulang kali sampai kita hafal hingga kini, “Mencerdaskan Kehidupanbangsa” dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 katanya, tapi sampai kini saya tidak yakin bagaimana Negara memegang janji – janjinya.

Ketidak mampuan Negara menjamin pendidikan bagi anak bangsa seolah dibiarkan saja oleh warga Negara yang memiliki pengertian yang terdoktrinkan oleh beberapa konsep – konsep agama. Dalam masyarakat muslim di daerah saya misalnya, jika terjadi perdebatan, kenapa pendidikan harus mengeluarkan biaya, dan seputarnya misalnya, selalu akan ditutup dengan “natdhom” hafalan para penceramah dengan “mencari ilmu itu ada syaratnya….. salah satunya adalah biaya”. Doktrin semacam inilah yang sulit dibantah oleh masyarakat tradisional, mau dibantah bagaimana, tidak dibantah kok terasa menyiksa.

Di masa sekarang ini memang jauh berbeda dengan masa dahulu, dimana kebanyakan para pengajar justru berasal dari keluarga yang berekonomi lemah, hal ini tentu menyulitkan para pendidik jika ingin mengadobsi cara – cara dakwa dari para pendahulunya. Justru merekalah yang kemudian lebih pantas untuk diberikan sumbangan, atau kata lebih pantas adalah bayaran atas kerja keras mereka mengasuh dan mendidik anak – anak kita. Dengan demikian maka sulit membuat sekolah geratis dalam arti seluas – luasnya, tanpa hadirnya pemerintah untuk melakukan intervensi berupa bantuan – bantuan, dan aturan – aturan yang memihak kepada rakyat kecil.

Tapi tahukah saudaraku?, pendidikan telah dilepas pemerintah dengan dikeluarkannya perpres No. 76 dan 77 tahun 2007, dengan ini maka sektor pendidikan telah dikategorikan kedalam kategori sektor yang terbuka, itu artinya pendidikan dapat dimasuki oleh pemodal asing, dan selanjutnya pendidikan telah resmi menjadi komoditas yang diperjual belikan (Darmaningtyas: 2014).

Sebagai isu paling pokok dalam upaya perbaikan taraf hidup masyarakat, serta pembangunan suatu Negara, pendidikan seharusnya menjadi titik sentral sebagai fokus pemerintah untuk memperhatikannya, sebagaiman telah diamanatkan oleh Negara. Sekolah geratis seharusnya tidak hanya dijadikan magnet politikus untuk para pemilih mencoblos mereka, namun lebih dari itu harus segera direalisasikan sebagai isu yang mendesak bangsa dan Negara Indonesia.

Tidak cukup hanya dengan memperhatikan biaya pendidikan bagi peserta didik saja, 25 November sebagai hari guru nasional juga harus dijadikan titik tolak upaya mensejahterakan guru sebagai eksekutor, dan penerjemah kebijakan – keebijakan pendidikan di negeri ini, seyogyanya juga mendapatkan perhatian yang besar, bagaimana seorang guru dapat fokus mengajar sebagai pekerjaan yang professional jika guru masih harus memikirkan bagaimana menutup kebutuhan yang tidak dapat ditutup pengahasilan mengajar. Regulasi penerimaan guru harus diperketat, kompetensi, dan profesionalitas guru harus terukur, dan jumlah sekolah serta guru harus diatur seddemikian rupa, sehingga rasio guru dan siswa dapat dikontrol, selanjutnya tidak ada “guru yang tidak terdaftar” yang membludak, sehingga anggaran kesejahteraan pendidik dapat dibuat sedemikian rupa sampai kepada kesejahteraan para pendidik.

No comments for "Hari Guru Nasional Sebagai Hari Kebangkitan Guru dan Siswa"