DEMOKRASI PENDIDIKAN DALAM TINJAUAN H.A.R TILAAR
Demokrasi Pendidikan. Isu demokrasi memang sedang santer
dibicarakan disemua lini kehidupan berbangsa. Dari sejarah yang dialami oleh
masyarakat bangsa, hal ini kemudian membawa masyarakat pada masyarakat
“demokratis”, tentu saja ini masih menjadi jargon semata, dan belum menjiwai
semua perilaku, system yang dijalankan, dan pengambilan suatu keputusan. Hal
ini dikarenakan tafsir atas nilai luhur Negara atau kemudian kita sebut sebagai
Pancasila dapat diartikan oleh rezim yang berkuasa. Pada akhirnya
demokrasi yang dibangun adalah demokrasi yang dipahami oleh penguasa. Pada rezim
Soekarno, demokrasi menjadi “demokrasi ala Soekarno”, dan dimasa Soeharto, demokrasi
juga ditafsirkan “ala Soeharto”, hal ini lumrah saja karena belum ada patokan
yang pasti untuk “mensaklekan” prinsip demokrasi. Selain itu, kontruksi atas
kognisi pengetahuan seseorang juga mengalami perbedaan - perbedaan yang bersifat
unik, dan mungkin akan sangat berbeda dari satu orang dengan orang yang
lainnya. makalah demokrasi
pendidikan/ contoh demokrasi pendidikan/ demokrasi pendidikan pdf/ prinsip
demokrasi pendidikan/ asas demokrasi pendidikan/ demokrasi pendidikan di Indonesia/
fungsi demokrasi pendidikan/ jurnal demokrasi pendidikan/
H.A.R. Tilaar menjelaskan bahwa dalam ilmu sosial terdapat lima pandangan
mengenai tingkah laku sosial manusia. Pertama, perilaku manusia hanya bersifat
individualistis. Kedua, perilaku manusia bersifat sosial saja. Ketiga, sifat
dan perilaku manusia tidak hanya bersifat individualistis dan sosial saja,
namun juga bersifat intensional, yang diarahkan oleh nilai-nilai yang dianut.
Keempat, perilaku manusia bersifat sosial yang dipengaruhi oleh budaya dan
tradisi suatu komunitas tertentu. Dan yang terahir, ada pandangan bahwa
perilaku manusia bersifat sosial, yang dipengaruhi oleh budaya, tradisi,
interaksi antar lembaga sosial, dan sejarah dari suatu komunitas. Pada
pandangan terahir ini dianggap menjadi pandangan yang paling komprehensip dalam
melihat realitas perilaku sosial manusia.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat kita katakan bahwa dalam
proses pendidikan untuk membangun suatu masyarakat demokratis, merupakan tugas
dan tanggunjawab bersama, yang dapat dicapai melalui pendidikan formal
(sekolah), pendidikan noformal (keluarga, dan pendidikan diluar sekolah) dan pendidikan
informal yang berlangsung dalam lingkungan masyarakat. Seluruh proses
pendidikan ini harus dijiwai oleh semangat historis, keadilan, persamaan dan harus melihat
masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang bersifar plural, dan
multicultural.
Lebih lanjut H.A.R Tilaar menjelaskan bahwa system demokrasi
pendidikan kita harus didasarkan pada: 1) pengakuan atas hak asasi
manusia untuk memperoleh pendidikan, 2) system pendidikan yang terbuka,
3) pendidikan untuk seluruh rakyat, 4) tujuan pendidikan adalah manusia yang
cerdas dan bermoral
Baca Juga: SISTEM DAN DINAMIKA DEMOKRASI PANCASILA
a.
Prinsip-prinsip Demokrasi sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan
merupakan hak bagi setiap warga Negara (citizen), dan juga merupakan hak
universal yang diakui oleh seluruh umat manusia di dunia. Jika pendidikan
adalah hak bagi setiap warga Negara, maka kemudian pendidikan harus terbuka
untuk siapapun, dimanapun dan kapanpun, mengingat distribusi masyarakat kita
yang sangat luas dari sabang sampai meruake yang tentunya belum memiliki
infrastruktur yang dinilai adil untuk mendukung terciptanya pendidikan yang
demokratis.
Pendidikan
yang demokratis tentunya menolak paham neoliberalisme, karena paham ini lebih
menekankan pada suatu persaingan. Persaingan memang terbukti dapat
meningkatkan taraf hidup di dalam masyarakat barat, namun kemudian, melihat
dinamika dan pola masyarakat kita yang memiliki distribusi keberuntungan yang
sangat berbeda, ada yang memiliki keberuntungan, dan lebih banyak yang tidak
memiliki keberuntungan. Hal ini harus dilihat sebagai masalah yang serius bagi
Negara, dan seluruh warga masyarakat. Pendidikan harus dibuat sedemikian rupa
sehingga pendidikan dapat diakses oleh setiap anak bangsa, misalnyadengan
adanya beasiswa silang, setiap warga yang beruntung ikut serta dalam membiayai
warga yang kurang beruntung.
Beasiswa dari Negara untuk setiap peserta didik,
tidak hanya terbatas bagi peserta didik yang berprestasi saja. Hal ini
dikarenakan prestasi dalam perspektif masyarakat mainstream masih debatable, setiap orang memiliki persepsi yang berbeda dalam mendefinisikan prestasi. selain itu, tidak mungkin peserta didik yang memiliki kemampuan yang unik, tidak sama satu sama lain, dapat dinilai dengan satu perspektif saja. Selanjutnya perlindungan atas
masyarakat yang kurang beruntung harus menjadi agenda utama pendidikan di Indonesia.
b.
Keadaan Demokrasi Pendidikan Dewasa Ini
Pendidikan
menjadi wacana besar di Indonesia, kualitas para pengajar sedikit demi sedikit
mulai dibenahi, terlihat sebagaimana sertifikasi menjadi isu yang sangat hangat
dalam dinia pendidikan, dan secara pengamatan sederhana penulis (yang juga seorang praktisi pendidikan), warga masyarakat
yang terdidik juga meningkat begitu banyak. Namun demikian, H.A.R Tilaar
memandang setidaknya ada lima masalah dalam pencapaian demokrasi pendidikan: 1)
pendidikan yang penuh kebohongan, 2) system pendidikan yang elitis, 3) proses
demostifikasi, 4) proses pembodohan, dan 5) masuknya budaya korporasi dalam
system pendidikan Nasional.
Baca Juga: KEKERASAN DI SEKOLAH TANGGUNG JAWAB SIAPA?
Dari
uraian di atas maka dapat dipahami bahwa pendidikan masih jauh api dari
panggang. Pendidikan yang penuh dengan kebohongan, penghianatan terhadap track yang telah ditetapkan bersama,
bahwa Negara akan mencerdaskan kehidupan bangsa serta menggaransinya dalam Undang - Undang Dasar, sebagaimana juga tercantum dalam pembukaan UUD 1945. dan sampai dengan hari ini,
masih banyak warga masyarakat yang tidak bisa menikmati layanan pendidikan yang
baik, berkualitas, dan terjangkau. Tidak hanya itu, pendidikan juga dinilai
masih bersifat elitis, dimana pendidikan tidak dapat dijangkau oleh masyarakat
“kelas rendah” yang tidak memiliki distribusi keberuntungan.
Dalam praksisnya
pendidikan dinilai justru tidak mengembangkan dan membebaskan peserta didik. Pendidikan dinilai terjadi proses demostifikasi, yakni proses penjinakan,
proses pembentukan, pembatasan, dan indoktrinasi, sebagaimana yang dahulu
pernah terjadi di zaman Orde Baru. Pendidikan yang digadang - gadang akan dapat
memberikan kecerdasan dan penguatan nurani peserta didik, justru ada indikasi berlangsungnya "Mc Donalisasi Pendidikan", dimana pendidikan hanya seperti restoran cepat saji,
yang cepat laku namun minim gizi, minim nutrisi kecerdasan yang baik.
Sampai
saat ini pendidikan harus banyak dibenahi oleh seluruh stakeholder agar dapat sampai kepada
cita-cita demokrasi, cita-cita reformasi, dan cita-cita bangsa dan Negara
secara keseluruhan.
_____________
Sumber Gambar: Dokumen Pribadi
Bacaan:
H.A.R. Tilaar,
Multikulturalisme
No comments for "DEMOKRASI PENDIDIKAN DALAM TINJAUAN H.A.R TILAAR"
Post a Comment
Berikan Komentarmu di Sini, Untuk Beropini, Bertukar Ide dan atau Sekedar Sharing..